Visi
Menjadi Program Studi yang Unggul, Inovatif, dan Adaptif dalam Bidang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Tingkat Nasional, Regional Menuju Internasional pada Tahun 2030.


Misi

  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran berbasis budaya yang mengedepankan karakter dan kecakapan hidup abad 21.
  • Melaksanakan penelitian untuk dapat diimplementasikan dalam optimalisasi program studi PG PAUD dan kelembagaan PAUD di masyarakat.
  • Membangun budaya ilmiah dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian di lingkungan program studi PG PAUD.
  • Membangun jaringan kerjasama mutualisme bidang PAUD dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri.


Tujuan

  • Menghasilkan lulusan yang mampu menerapkan dan mampu mengembangkan lembaga PAUD sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan IPTEK.
  • Menghasilkan model-model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak usia dini berkonteks budaya lokal yang dapat diimplementasikan untuk mengembangkan Program Studi PG-PAUD dan lembaga PAUD.
  • Menciptakan atmosfir akademik yang berbasis nilai-nilai budaya dan keilmuan.
  • Menghasilkan kerjasama dengan berbagai institusi yang berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini.

 

  • Pendidik PAUD: Pendidik, pembelajaran kreatif dan inovatif, mampu menggunakan teknologi informasi untuk mengikuti perkembangan ilmu PAUD dan pengembangan pembelajaran berbasis proyek, seperti: Guru TK, Guru RA, dan Guru KB.
  • Pengelola PAUD: Pengelola Lembaga/satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
  • Tenaga Kependidikan PAUD: Tenaga Administrasi di satuan PAUD.
  • Pengembang Program PAUD: Seorang pakar/praktisi konsultan yang bergerak di bidang PAUD.

Sikap:

Lulusan Program Studi Pendidikan Masyarakat jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:

1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap relegius dalam kehidupan perseorangan, masyarakat dan bangsa;

2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;

3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;

4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan rasional orang lain;

6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

7. Menunjukkan sikap taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

8. Meninternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik dalam kehidupan di masyarakat dan di negara;

9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlianya secara mandiri;

10. Menginternalisasikan semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan di tempat tugas dan di masyarakat;

11. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yaitu kejujuran, kebebasan dan otonomi akademik yang diembannya;

12. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi masyarakat;

13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;

14. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

15. Menunjukkan etos kerja, rasa bangga, percaya diri dan menghargai bidang tugas sebagai pengembang pendidikan masyarakat;

16. Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang penngembangan pendidikan masyarakat secara mandiri;

17. Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas pengembangan pendidikan masyarakat.


Keterampilan Umum:

Lulusan Program Studi Pendidikan Masyarakat jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut :

1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang pendidikan masyarakat;

2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;

3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora pada program Pendidikan masyarakat berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni yang inovatif.

4. Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaianpekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;

8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi;

10. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

11. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

12. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis(critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja.


Keterampilan Khusus:

Lulusan Program Studi Pendidikan Masyarakat wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

1. Mampu menerapkan teori dan konsep pendidikan masyarakat dalam praktek pengembangan masyarakat;

2. Mampu melakukan mediasi, fasilitasi dan pendampingan masyarakat dalam program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat;

3. Mampu melakukan perencanaan, implementasi, mengelola dan mengevaluasi program pendidikan masyarakat dengan metode intervensi sosial pada level mezo dan makro;

4. Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan pendidikan masyarakat dan merancang kembali kebijakan pendidikan masyarakat yang memberdayakan;

5. Mampu mengidentifikasi, memahami dan menganalisis masalah masyarakat

6. Membangun kemandirian masyarakat berbasis sumber daya alam, sumber daya individu, keluarga dan kelembagaan pendidikan masyarakat yang ada dalam masyarakat (assets-based community development);

7. Mampu mendesain media popular sebagai alternatif model dalam memenuhi kebutuhan masyarakat;

8. Mampu mengembangkan social enterpreneurship untuk mencapai kesejahteraan bersama dalam komunitas;

9. Mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai media dalam proses pemberdayaan masyarakat;

10. Mampu memproduksi dan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG) dalam menghasilkan alternatif ekonomi masyarakat;

11. Mampu menerapkan ilmu perilaku manusia (human behavioral sciences) dalam bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa;

12. Mampu menyelesaikan masalah bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa melalui program pelatihan, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan nonformal dan informal berdasarkan pendekatan, strategi dan metode pedagogi sosial dan andragogi.

13. Mampu mengidentifikasi, menformulasikan, menganalisis, dan menemukan kebutuhan belajar dan sumber masalah bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa.

14. Mampu membuat kurikulum, rancangan pembelajaran masyarakat, menerapkan pembelajaran sesuai dengan langkah-langkahnya, dan mampu menerapkan keterampilan dasar mengajar.

15. Mampu membentuk dan mengarahkan masyarakat memanfaatkan potensi lokal dan SDM dalam tugas sebagai tenaga pendidik di bidang Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Luar Sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sosial.


Pengetahuan:

Lulusan Program Studi Pendidikan Masyarakat jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut :

1. Memiliki pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, dan wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;

2. Memiliki pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);

3. Memiliki pengetahuan terkait dengan kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan English dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);

4. Menguasai pengetahuan terkait dengan pengembangan kemampuan berfikir kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual, kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;

5. Memiliki pengetahuan dasar-dasar pendidikan masyarakat sebagai kerangka utama dalam mempelajari dan menggunakan teori untuk pengembangan pendidikan masyarakat

6. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait dengan integrasi keilmuan sebagai paradigma keilmuan;

7. Menguasai prosedur mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan filosofi pendidikan masyarakat, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;

8. Menguasai pengetahuan terkait dengan pengelolaan lembaga/satuan penmas dan aktivitas penmas secara baik dalam aspek perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan lembaga/satuan penmas dan aktivitas penmas;

9. Menguasai pengetahuan terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan dan pengelolaan lembaga/satuan penmas, kepemimpinan dan kewirausahaan pada lembaga/satuan penmas secara tepat;

10. Menguasai berbagai konsep, teori, dan model serta metodologi pendidikan masyarakat atau Pendidikan nonformal dan Informal dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (community development-community empowerment);

11. Menguasai konsep, prinsip, dan isu terkini mengenai pathologi sosial di masyarakat

12. Menguasai pendekatan partisipatif dan model pengorganisasian masyarakat (community organizing);

13. Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif serta Participatory Action Research (PAR) dalam konteks penelitian pendidikan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Ilmu Pendidikan melalui link berikut: Website PGPAUD

My Cart