Visi
Prodi yang unggul di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada jenjang sekolah dasar di tingkat nasional tahun 2026


Misi

Berdasarkan visi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) maka dengan ini ditetapkan misi yaitu :

  • Meningkatkan pelayanan pendidikan yangunggul kepada mahasiswa dan masyarakat.
  • Meningkatkan penelitian dan pengembangan IPTEKS dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dasar.
  • Meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai perwujudan ilmu kependidikan dan pembelajaran.
  • Meningkatkan program kerja sama dengan berbagai lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional.
  • Menciptakan suasana dan budaya akademik yang kondusif. bagi civitas akademika baik internal maupun eksternal.


Tujuan

Berdasarkan visi dan misi Prodi PGSD, maka dirumuskan tujuan sebagai berikut:

  • Menghasilkan guru yang modern, profesional, berkarakter dan berbasis teknologi dengan indeks prestasi kumulatif yang memuaskan.
  • Menghasilkan produk penelitian dan mengembangkan IPTEKS yang berkaitan dengan sekolah dasar serta menghasilkan model-model pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak berbasis kearifan lokal.
  • Menyebarluaskan IPTEKS yang berkaitan dengan sekolah dasar melalui aktivitas pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, seminar, dan pendampingan pada jenjang sekolah dasar.
  • Menjalin kerja sama di bidang pendidikan pada jenjang sekolah dasar dengan berbagai lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Terbentuknya suasana dan budaya akademik yang kondusif guna memberikan jaminan pelayanan yang bermutu, dan kinerja yang optimal bagi civitas akademika baik internal maupun eksternal.

 

  • Tenaga Pendidik pada jenjang sekolah dasar yang  mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi  dan mengembangkan pembelajaran berdasar keilmuan,  karakter, dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidika
  • Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pembelajaran serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
  • Praktisi dan Konsultan Pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dalam bidang pengelola pendidikan, pembina ekstra kurikuler, evaluator pelaksanaan pembelajaran, dan  pengembang media serta sumber belajar.
  • Sikap: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  • Pengetahuan: Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar, baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial. Menguasai pengetahuan konseptual bidang studi di sekolah dasar meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar. Menguasai konsep dan teknik evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran di sekolah dasar. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan pembelajaran di sekolah dasar. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran.
  • Keterampilan Umum: Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.
  • Keterampilan Khusus: Mampu menerapkan prinsip dan teori pendidikan melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar secara bertanggung jawab. Mampu menerapkan konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar. Mampu menerapkan pengetahuan konseptual bidang studi di sekolah dasar meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran dengan metode saintifik sesuai dengan etika akademik. Mampu menganalisis, merekonstruksi, dan memodifikasi kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar secara mandiri. Mampu merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar secara berkelanjutan.Mampu merancang dan melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah sesuai dengan etika akademik dan melaporkannya dalam bentuk skripsi dan mengunggah artikel dalam laman perguruan tinggi. Mampu menerapkan layanan bimbingan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran secara mandiri sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan melalui link berikut: Website PGSD

My Cart