Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Masyarakat yang Unggul pada Tingkat Nasional Menuju Internasional pada Tahun 2025.


Misi

Berdasarkan visi Penmas maka dengan ini ditetapkan misi yaitu :

  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan & pembelajaran untuk menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Masyarakat (Penmas)
  • Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang Pendidikan Masyarakat
  • Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dalam bidang Pendidikan Masyarakat
  • Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengelola dan lembaga penyelenggara Pendidikan Masyarakat dalam kerangka pengembangan sumber daya masyarakat.


Tujuan

Dari jabaran visi dan misi Program Studi Pendidikan Masyarakat maka dirumuskan tujuan dari program studi yaitu :

  • Menghasilkan lulusan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan masyarakat (PTK-Penmas) yang profesional dalam mengelola dan melaksanakan pembelajaran pada satuan-satuan penyelenggara pendidikan masyarakat.
  • Menghasilkan penelitian dan pengembangan (R and D) sebagai bentuk nyata dalam mengembangkan berbagai model program pembelajaran pendidikan masyarakat yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
  • Menghasilkan IPTEK di bidang pendidikan masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
  • Terjalinnya kerjasama dengan lembaga-lembaga pengelola dan penyelenggara pendidikan masyarakat dalam rangka pengembangan sumber daya pendidikan masyarakat
  • Pendidik dan Praktisi: Sarjana Pendidikan Masyarakat yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas pengembangan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan program pendidikan nonformal serta pengembangan lembaga pendidikan nonformal (satuan penmas) sebagai bagian dari kegiatan pendidikan masyarakat dalam kehidupan sosial bermasyarakat, kebangsaan dan kenegaraan berlandaskan keilmuan dan keahlian.
  • Asisten Peneliti: Sarjana pendidikan masyarakat yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas penelitian pendidikan masyarakat dan kajian bidang pengembangan masyarakat dalam menerapkan metode perubahan sosial secara partisipatif untuk mewujudkan masyarakat madani /masyarakat transformatif berlandaskan keilmuan dan keahlian.
  • Analisis Pendidikan Masyarakat: Sarjana Pendidikan Masyarakat yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir pada bidangnya serta mampu melaksanakan tugas analisis pendidikan masyarakat berlandaskan keilmuan dan keahlian serta melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang pendidikan.
  • Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat: Sarjana Pendidikan Masyarakat yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir pada bidangnya serta lulus pada uji kompetensi fasilitator pemberdayaan masyarakat.

Sikap:
S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
S3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
S4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
S10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
S11. Mewujudkan karakter “iman, cerdas, mandiri, jujur, peduli dan tangguh” dalam perilaku keseharian.
S12. Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai dan kemampuan peserta didik

Keterampilan Umum:
KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis,inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang PAUD serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
KU2. Mampu menunjukkan kinerja sebagai pendidik PAUD yang mandiri, bermutu, dan terukur;
KU3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keilmuan PAUD berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau berpikir kritis.
KU4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang PAUD berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi, evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaannya;
KU8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
KU9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Keterampilan Khusus:
KK1. Mampu menyusun perangkat pembelajaran melalui kegiatan bermain sesuai dengan perkembangan anak, pengetahuan dan teknologi berbasis budaya.
KK2. Mampu menganalisis, mengkonstruksi, memodifikasi, dan menciptakan media pembelajaran maupun Alat Permainan Edukatif sesuai dengan prinsip pembelajaran dan tahapan perkembangan anak usia dini.
KK3. Mampu mengeksplorasi dan mengekspresikan diri secara kreatif serta berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, seni rupa berbasis budaya.
KK4. Mampu melakukan inovasi dan implementasi kurikulum di lembaga PAUD.
KK5. emiliki kecakapan untuk menentukan berbagai alternatif pemecahan masalah anak usia dini secara mandiri atau kelompok dalam pengambilan keputusan yang tepat.
KK6. Mampu menganalisis, melaksanakan dan melakukan inovasi pembelajaran pada bidang PAUD.
KK7. Mampu melakukan pengelolaan kelas dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
KK8. Mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan melalui tindakan reflektif.
KK9. Mampu melakukan komunikasi yang efektif dengan anak, teman sejawat, orang tua, masyarakat, instansi terkait lainnya
KK10. Memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan nilai-nilai karakter budaya bangsa.
KK11. Memiliki kemampuan pengelolaan lembaga PAUD
KK12. Memiliki kecakapan dalam kewirausahaan di bidang PAUD.

Pengetahuan:
P1. Menguasai landasan religius, filosofis, yuridis, antropologis, psikologis, sosiologis dan pedagogik PAUD.
P2. Menguasai perkembangan dan belajar anak usia dini.
P3. Menguasai konsep hidup sehat, prinsip-prinsip dan pola asuh untuk mengoptimalkan perkembangan anak usia dini.
P4. Menguasai teori belajar dan pembelajaran PAUD serta pendekatan-pendekatan yang dapat mengoptimalkan potensi perkembangan anak usia dini.
P5. Menguasai pembelajaran anak usia berbasis teknologi.
P6. Menguasai kurikulum PAUD.
P7. Menguasai asesmen perkembangan anak usia dini dan evaluasi program pembelajaran di lembaga PAUD.
P8. Menguasai konsep pengembangan profesionalisme
P9. Menguasai pengelolaan dalam penyelenggaraan PAUD.
P10.Menguasai konsep dan prinsip berkomunikasi pada anak, orang tua dan rekan sejawat.
P11. Menguasai bidang seni berbasis budaya yang dapat diimplementasikan dalam pendidikan anak usia dini.
P12. Menguasai konsep kewirausahaan bidang pendidikan anak usia dini.
P13. Menguasai konsep metodologi penelitian dalam pengembangan keilmuan PAUD.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan melalui link berikut: Website Penmas

My Cart